JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar rapat internal terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Senin (23/11). Rapat ini merupakan tindak lanjut atas laporan Menteri ESDM Sudirman Said kepada MKD pada 16 November 2015 lalu. "Hari ini sidang internal soal hasil verifikasi bukti dari laporan menteri," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin pagi.
Hari ini, MKD putuskan kelanjutan sidang Setya
JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar rapat internal terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Senin (23/11). Rapat ini merupakan tindak lanjut atas laporan Menteri ESDM Sudirman Said kepada MKD pada 16 November 2015 lalu. "Hari ini sidang internal soal hasil verifikasi bukti dari laporan menteri," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin pagi.