KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyelesaikan pembayaran obligasi jatuh tempo senilai Rp 500 miliar. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan ini menyebutkan, obligasi tersebut jatuh tempo hari ini (12/10). "Mulai 12 Oktober obligasi I PNM tahun 2012 tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui BEI dan atau dilaporkan perdagangannya melalui sarana yang disediakan BEI," ujar Eko Siswanto Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Rabu (11/10). Obligasi jatuh tempo tersebut yang tercatat lima tahun lalu yakni 8 Oktober 2012. Per Agustus 2017, PNM membukukan pertumbuhan pendapatan 47,86% menjadi Rp 1,18 triliun. Laba kotor perusahaan ini masih tumbuh menjadi Rp 762 miliar dari Rp 552 miliar. Sayangnya, PNM tak mampu menjaga beban usaha yang berakibat buruk bagi laba usaha dan laba bersih.
Hari ini, obligasi PNM jatuh tempo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyelesaikan pembayaran obligasi jatuh tempo senilai Rp 500 miliar. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan ini menyebutkan, obligasi tersebut jatuh tempo hari ini (12/10). "Mulai 12 Oktober obligasi I PNM tahun 2012 tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui BEI dan atau dilaporkan perdagangannya melalui sarana yang disediakan BEI," ujar Eko Siswanto Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Rabu (11/10). Obligasi jatuh tempo tersebut yang tercatat lima tahun lalu yakni 8 Oktober 2012. Per Agustus 2017, PNM membukukan pertumbuhan pendapatan 47,86% menjadi Rp 1,18 triliun. Laba kotor perusahaan ini masih tumbuh menjadi Rp 762 miliar dari Rp 552 miliar. Sayangnya, PNM tak mampu menjaga beban usaha yang berakibat buruk bagi laba usaha dan laba bersih.