KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memberikan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Rekomendasi ekspor tersebut diterbitkan hari ini dan berlaku selama satu tahun ke depan. "Sudah terbit, per hari ini, untuk setahun," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, Jum'at (8/3). Lebih lanjut, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saifulhak mengungkapkan, rekomendasi ekspor konsentrat tembaga yang diberikan untuk PTFI adalah sebesar 198.282 wet metric ton. Sedangkan untuk Amman Mineral sebesar 336.100 wet metric ton (wmt).
Hari ini, Pemerintah buka izin ekspor Freeport dan Amman Mineral
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memberikan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Rekomendasi ekspor tersebut diterbitkan hari ini dan berlaku selama satu tahun ke depan. "Sudah terbit, per hari ini, untuk setahun," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, Jum'at (8/3). Lebih lanjut, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saifulhak mengungkapkan, rekomendasi ekspor konsentrat tembaga yang diberikan untuk PTFI adalah sebesar 198.282 wet metric ton. Sedangkan untuk Amman Mineral sebesar 336.100 wet metric ton (wmt).