JAKARTA. Hari ini, pemerintah dijadwalkan akan membayar premi asuransi haji ke PT Asuransi Syariah Mubarakah sebesar Rp 2,1 miliar. Nilai itu setara dengan 10 % dari total premi yang bakal dibayarkan. Jika sesuai jadwal, berarti pemerintah sudah membayar premi haji tahun 2008 sebesar 90% atau sebesar Rp 18,9 miliar. Direktur Pemasaran Asuransi Mubarakah Parmin S Wijono mengonfirmasi hal ini. Dia mengatakan, pada saat pelaksanaan ibadah haji sudah selesai sepenuhnya dan perhitungan jumlah jamaah haji yang meninggal sudah pasti, maka pemerintah akan membayarkan sisa premi sebesar Rp 2,1 miliar. Memang, sebelumnya pemerintah punya komitmen membayarkan premi secara bertahap. Tahap pertama sebesar 70% atau sebanyak 14,7 miliar. Sedangkan sisanya akan di bayarkan selama tiga tahap dengan besaran masing-masing sebanyak 10%.
Hari Ini, Pemerintah Dijadwalkan Bayar Premi Haji Rp 2,1 Miliar
JAKARTA. Hari ini, pemerintah dijadwalkan akan membayar premi asuransi haji ke PT Asuransi Syariah Mubarakah sebesar Rp 2,1 miliar. Nilai itu setara dengan 10 % dari total premi yang bakal dibayarkan. Jika sesuai jadwal, berarti pemerintah sudah membayar premi haji tahun 2008 sebesar 90% atau sebesar Rp 18,9 miliar. Direktur Pemasaran Asuransi Mubarakah Parmin S Wijono mengonfirmasi hal ini. Dia mengatakan, pada saat pelaksanaan ibadah haji sudah selesai sepenuhnya dan perhitungan jumlah jamaah haji yang meninggal sudah pasti, maka pemerintah akan membayarkan sisa premi sebesar Rp 2,1 miliar. Memang, sebelumnya pemerintah punya komitmen membayarkan premi secara bertahap. Tahap pertama sebesar 70% atau sebanyak 14,7 miliar. Sedangkan sisanya akan di bayarkan selama tiga tahap dengan besaran masing-masing sebanyak 10%.