JAKARTA. Pemerintah memastikan, penghentian sementara alias moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi tetap berlaku mulai hari ini, 1 Agustus 2011. Pasalnya, hingga kini, belum ada kesepakatan soal perlindungan TKI antara Indonesia dengan Negeri Petro Dollar tersebut. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan, pemerintah baru akan mencabut moratorium jika Arab Saudi meneken nota kesepahaman (MoU) tentang perlindungan TKI. Mungkin, pembahasan MoU ini baru kelar akhir 2011. Karena itu, "Kami meminta TKI untuk mengambil jalur selain Arab Saudi," ujar Muhaimin, akhir pekan lalu. Masalahnya, jumlah TKI yang berangkat ke Arab Saudi saban bulan tidak sedikit. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) mencatat, setiap bulan, ada sekitar 15.000 hingga 20.000 orang yang pergi ke negara itu untuk bekerja sebagai pembantu rumahtangga.
Hari ini, pemerintah stop TKI ke Arab
JAKARTA. Pemerintah memastikan, penghentian sementara alias moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi tetap berlaku mulai hari ini, 1 Agustus 2011. Pasalnya, hingga kini, belum ada kesepakatan soal perlindungan TKI antara Indonesia dengan Negeri Petro Dollar tersebut. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan, pemerintah baru akan mencabut moratorium jika Arab Saudi meneken nota kesepahaman (MoU) tentang perlindungan TKI. Mungkin, pembahasan MoU ini baru kelar akhir 2011. Karena itu, "Kami meminta TKI untuk mengambil jalur selain Arab Saudi," ujar Muhaimin, akhir pekan lalu. Masalahnya, jumlah TKI yang berangkat ke Arab Saudi saban bulan tidak sedikit. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) mencatat, setiap bulan, ada sekitar 15.000 hingga 20.000 orang yang pergi ke negara itu untuk bekerja sebagai pembantu rumahtangga.