JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan penjelasan atas arah penyelesaian dualisme kepengurusan di Partai Golkar, Selasa (16/12). Penjelasan dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Gedung Kemenkumham, Jakarta. Perpecahan di tubuh Golkar lahir dari dua musyawarah nasional (munas) yang digelar pada waktu dan di lokasi berbeda. Munas yang digelar di Bali menetapkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum, sementara munas yang digelar di Jakarta menetapkan Agung Laksono sebagai ketua umum. Kedua kubu sama-sama menyusun kepengurusan karena mengklaim sebagai ketua umum yang sah dari munas yang digelar secara demokratis. Aburizal mendaftarkan susunan kepengurusannya pada 8 Desember 2014 dan diterima langsung oleh Menkumham Yasonna H Laoly, sementara Agung mendaftarkan kepengurusannya hanya berjeda hari sesudahnya.
Hari ini, pemerintah tentukan sikap pada Golkar
JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan penjelasan atas arah penyelesaian dualisme kepengurusan di Partai Golkar, Selasa (16/12). Penjelasan dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Gedung Kemenkumham, Jakarta. Perpecahan di tubuh Golkar lahir dari dua musyawarah nasional (munas) yang digelar pada waktu dan di lokasi berbeda. Munas yang digelar di Bali menetapkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum, sementara munas yang digelar di Jakarta menetapkan Agung Laksono sebagai ketua umum. Kedua kubu sama-sama menyusun kepengurusan karena mengklaim sebagai ketua umum yang sah dari munas yang digelar secara demokratis. Aburizal mendaftarkan susunan kepengurusannya pada 8 Desember 2014 dan diterima langsung oleh Menkumham Yasonna H Laoly, sementara Agung mendaftarkan kepengurusannya hanya berjeda hari sesudahnya.