Hari ini, pemerintah tentukan sikap pada Golkar



JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan penjelasan atas arah penyelesaian dualisme kepengurusan di Partai Golkar, Selasa (16/12). Penjelasan dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Gedung Kemenkumham, Jakarta. 

Perpecahan di tubuh Golkar lahir dari dua musyawarah nasional (munas) yang digelar pada waktu dan di lokasi berbeda. Munas yang digelar di Bali menetapkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum, sementara munas yang digelar di Jakarta menetapkan Agung Laksono sebagai ketua umum. 

Kedua kubu sama-sama menyusun kepengurusan karena mengklaim sebagai ketua umum yang sah dari munas yang digelar secara demokratis. Aburizal mendaftarkan susunan kepengurusannya pada 8 Desember 2014 dan diterima langsung oleh Menkumham Yasonna H Laoly, sementara Agung mendaftarkan kepengurusannya hanya berjeda hari sesudahnya.


Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar hasil munas Bali, Akbar Tandjung, mengatakan, munas Bali dihadiri lebih dari 90 persen pemilik suara sah yang terdiri dari ketua dan sekretaris Partai Golkar di tingkat provinsi atau kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 

Munas Bali juga Akbar anggap lebih berbobot karena dihadiri seluruh pengurus organisasi yang berafiliasi dengan Partai Golkar. "Harapan kami, tentu keputusan Menkumham dapat diambil secara jernih dan obyektif," kata Akbar, di Jakarta, Senin (15/12). 

Secara terpisah, Ketua DPP Partai Golkar hasil munas Jakarta, Ace Hasan Syadzily, sangat yakin Kemenkumham akan mengakui susunan pengurus Golkar hasil munas Jakarta dan menolak susunan pengurus hasil munas Bali. Pasalnya, pelaksanaan munas Jakarta dianggapnya lebih adil ketimbang munas Bali yang penuh intimidasi dan kecurangan. 

"Kemenkumham pasti menilai munas yang demokratis, terbuka, dan menjunjung kedaulatan kader Partai Golkar. Kami yakin keputusannya sangat obyektif dan harus diterima semua pihak," ujar Ace. (Indra AKuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia