Hari Ini, Penentuan Nasib Obligasi GJTL



JAKARTA. Hari ini, pemegang obligasi PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) akan menentukan nasib restrukturisasi surat utang produsen ban ini. Untuk kali kedua, Gajah Tunggal akan menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) di Singapura.

Agenda utama RUPO tersebut adalah meminta persetujuan para pemegang obligasi yang akan jatuh tempo tahun depan untuk menukar obligasi lama ini dengan obligasi baru yang akan jatuh tempo pada 2014. Adapun, nilai obligasi ini mencapai US$ 420 juta.

Pada 6 Juli lalu, GJTL sebenarnya telah melaksanakan RUPO dengan agenda yang sama. Tapi, saat itu, jumlah pemegang saham yang hadir tidak memenuhi kuorum yang telah mereka sepakati sebelumnya, yakni 90% dari total hak suara pemegang obligasi.


Karena itu, Gajah Tunggal hari ini kembali menggelar RUPO. "Beberapa persyaratan pada obligasi lama juga telah ditambahkan dan diubah, di antaranya mengenai adanya jaminan aset," jelas Chatarina Wijaya, Sekretaris Perusahaan sekaligus Direktur Gajah Tunggal kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), akhir pekan lalu (17/7).

Penurunan penjualan ban memaksa manajemen Gajah Tunggal mengajukan restrukturisasi obligasi mereka senilai US$ 420 juta yang jatuh tempo 2010. Lembaga pemeringkat internasional seperti Moody's dan Standard & Poor's juga telah memangkas peringkat Gajah Tunggal.

Moody's merevisi rating GJTL dari sebelumnya Caa+ menjadi Caa. Sedangkan Standard & Poor's memberi rating CC dari sebelumnya CCC+.

Perusahaan ini kemudian menawarkan opsi restrukturisasi berupa penerbitan obligasi baru. Dalam Rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 29 Juni 2009, para pemegang engizinkan penggunaan aset Gajah Tunggal sebagai jaminan penerbitan obligasi baru. Obligasi baru itu akan menggantikan obligasi lama yang akan jatuh tempo.

GJTL juga berniat mengubah frekuensi pembayaran bunga kupon obligasi menjadi tiga kali setahun. Sebelumnya, GJTL membayar bunga kupon obligasi dua kali setahun.

Pada penutupan bursa akhir pekan lalu, harga saham GJTL turun 1,67% menjadi Rp 295 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan