JAKARTA. Sidang praperadilan Suryadharma Ali pun dimulai, Rabu (8/4), kali ini agenda persidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah pembacaan putusan dari Hakim Tatik Hadiyanti. Ruang sidang utama Oemar Seno Adji pun sudah ramai oleh pengunjung sidang. Dimulainya sidang praperadilan pun telah dihadiri oleh kedua pihak yakni KPK dan kuasa hukum Suryadharma Ali, Humprey Djemat dan kawan-kawan. Saat dimulainya persidangan, para massa yang hadir pun meneriakkan kata-kata. "Allahu akbar!" teriak para massa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4). Sebelumnya, sidang praperadilan telah menjalani proses pembacaan permohonan praperadilan dari kuasa hukum Suryadharma ali dan tanggapan dari KPK. Dalam permohonan praperadilan, Suryadharma Ali mengajukan gugatan bahwa penetapan tersangka yang disematkan KPK terkait kasus korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 saat menjabat sebagai Menteri Agama.
Hari ini, penentuan nasib praperadilan Suryadharma
JAKARTA. Sidang praperadilan Suryadharma Ali pun dimulai, Rabu (8/4), kali ini agenda persidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah pembacaan putusan dari Hakim Tatik Hadiyanti. Ruang sidang utama Oemar Seno Adji pun sudah ramai oleh pengunjung sidang. Dimulainya sidang praperadilan pun telah dihadiri oleh kedua pihak yakni KPK dan kuasa hukum Suryadharma Ali, Humprey Djemat dan kawan-kawan. Saat dimulainya persidangan, para massa yang hadir pun meneriakkan kata-kata. "Allahu akbar!" teriak para massa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4). Sebelumnya, sidang praperadilan telah menjalani proses pembacaan permohonan praperadilan dari kuasa hukum Suryadharma ali dan tanggapan dari KPK. Dalam permohonan praperadilan, Suryadharma Ali mengajukan gugatan bahwa penetapan tersangka yang disematkan KPK terkait kasus korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 saat menjabat sebagai Menteri Agama.