JAKARTA. Sidang ke-16 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara akan dilanjutkan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/3) ini. Tim pengacara Ahok rencananya akan membawa tujuh orang ahli dalam persidangan ini.Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi merilis nama tujuh ahli tersebut.Dua dari tujuh ahli itu sudah pernah di-BAP (dibuatkan berita acara pemeriksaan), yaitu ahli bahasa yang merupakan guru besar linguistik Universitas Katolik Atmajaya Jakarta Bambang Kaswanti Purwo dan ahli psikologi sosial Risa Permana Deli. Risa merupakan Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratoriun Psikologi Sosial Eropa.
Hari ini, pengacara Ahok akan hadirkan 7 ahli
JAKARTA. Sidang ke-16 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara akan dilanjutkan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/3) ini. Tim pengacara Ahok rencananya akan membawa tujuh orang ahli dalam persidangan ini.Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi merilis nama tujuh ahli tersebut.Dua dari tujuh ahli itu sudah pernah di-BAP (dibuatkan berita acara pemeriksaan), yaitu ahli bahasa yang merupakan guru besar linguistik Universitas Katolik Atmajaya Jakarta Bambang Kaswanti Purwo dan ahli psikologi sosial Risa Permana Deli. Risa merupakan Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratoriun Psikologi Sosial Eropa.