Hari ini, perdagangan bebas ASEAN-Australia- Selandia Baru berlaku



JAKARTA. Mulai hari ini, Indonesia resmi menjalani perdagangan bebas dengan ASEAN, Australia dan juga Selandia baru. Perdagangan bebas tersebut mengacu kerjasama perjanjian dagang ASEAN-Australia-New Zealand Free trade Agreement (AANZFTA) yang sudah diteken 10 November 2011 lalu."Kerjasama efektif hari ini atau 60 hari sejak diteken," kata Gusmardi, Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan International (KPI), Kementerian Perdagangan kepada KONTAN, Selasa (10/1). Dengan berlakunya kebijakan itu, aktifitas ekspor dan impor di negara yang bersangkutan bisa menggunakan kemudahan tarif bea masuk sesuai yang diatur dalam perjanjian kerjasama AAZNFTA.Sebelum Indonesia, negara anggota ASEAN yang sudah memberlakukan perdagangan bebas dengan Australia dan Selandia Baru itu adalah: Malaysia, Brunai Darussalam, Thailand, Vietnam. "Diantara anggota ASEAN, Indonesia yang terkahir meratifikasi kerjasama ini," kata Gusmardi. Sementara itu, salah satu pejabat Komisaris Perdagangan Selandia Baru yang tidak menyebut nama menyatakan, produk ekspor unggulan Selandia Baru ke Indonesia adalah produk agribisnis produk seperti susu, tepung susu, daging beku senilai US$ 862 juta sampai bulan Juni (2011).

Fiona Acheson, atase perdagangan Selandia Baru untuk Indonesia, Brunei Darussalam dan Malaysia bilang, Indonesia merupakan pasar potensial karena industri ritelnya tumbuh 30% per tahun. Begitu juga dengan penilaian Cath Henry, kepala pembayaran global dan manajemen HSBC Selandia Baru, bilang, Indonesia memiliki potensi menjadi salah koridor pertumbuhan perdagangan tercepat bagi Selandia Baru. ''Kami benar-benar melihat ini sebagai kesempatan bagi Selandia Baru," kata Henry seperti yang dikutip dari stuff.co.nz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Asnil Amri