Hari ini perdagangan terakhir saham Jaya Pari Steel (JPRS)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya penggabungan usaha PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) ke dalam PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST) membuat saham JPRS segera dicabut dari pencatatan di Bursa Efek Indonesia.

Berdasarkan pengumuman di Kustodian Sentral Efek Indonesia, hari ini, Selasa (2/10) adalah perdagangan terakhir saham JPRS di seluruh pasar.

Besok adalah tanggal pembayaran atas pembelian saham dari pemegang saham GDST dan JPRS yang tidak menyetujui penggabungan dan menyatakan maksud untuk menjual saham. Pada 3-5 Oktober, BEI akan menghentikan sementara perdagangan saham JPRS di pasar reguler dan pasar negosiasi.


Pada 8 Oktober, saham JPRS didistribusikan menjadi saham GDST. Pada hari yang sama, saham JPRS dihapus dari pencatatan bursa.

"Perdagangan saham GDST hasil penggabungan usaha dimulai melalui pra-pembukaan di pasar reguler," kata Rina Hadriyani, PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Senin (1/10) dalam pengumuman bursa.

Merger Jaya Pari Steel dan Gunawan Dianjaya Steel telah mendapatkan restu pemegang saham pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 26 September 2018.

Berdasarkan RUPSLB, pemegang 147,60 juta saham GDST dan 18,75 juta saham JPRS telah menyatakan kehendak untuk menjual saham.

Konversi saham JPRS ke GDST adalah 1:1,39. Jika terjadi pecahan, maka akan dibulatkan ke atas. Jika hasi keseluruhan perhitungan melebihi jumlah saham yang ditentukan, maka kelebihan akan diambil dari kepemiikan pemegang saham pengendali.

Pada perdagangan hari terakhir ini pukul 14.31 WIB, harga saham JPRS berada di Rp 180 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati