KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan uji emisi gratis bagi kendaraan pribadi pada hari ini, Rabu (6/1). Kegiatan tersebut untuk mendukung penegakan aturan emisi gas buang,Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Seperti diketahui, aturan lulus uji emisi kendaraan pribadi akan segera berlaku di Jakarta. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020, yakni pemberian tarif parkir tertinggi dan penegakan hukum berupa tilang dari kepolisian. Uji emisi gratis kali ini akan dilakukan bersama dengan pihak kepolisian yang juga menjadi sosialisasi soal pengenaan tilang dan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. "Januari ini kita akan lakukan beberapa uji emisi gratis sebelum nantinya pelaksanaan implementasi dari Pergub 66 soal denda parkir dan juga tilang dari kepolisian," ucap Tiyana Brotoadi, Kepala Seksi (Kasie) Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta, kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).
Hari ini, Rabu (6/1) ada uji emisi gratis mobil pribadi di Jakarta, catat lokasinya
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan uji emisi gratis bagi kendaraan pribadi pada hari ini, Rabu (6/1). Kegiatan tersebut untuk mendukung penegakan aturan emisi gas buang,Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Seperti diketahui, aturan lulus uji emisi kendaraan pribadi akan segera berlaku di Jakarta. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020, yakni pemberian tarif parkir tertinggi dan penegakan hukum berupa tilang dari kepolisian. Uji emisi gratis kali ini akan dilakukan bersama dengan pihak kepolisian yang juga menjadi sosialisasi soal pengenaan tilang dan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. "Januari ini kita akan lakukan beberapa uji emisi gratis sebelum nantinya pelaksanaan implementasi dari Pergub 66 soal denda parkir dan juga tilang dari kepolisian," ucap Tiyana Brotoadi, Kepala Seksi (Kasie) Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta, kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).