KONTAN.CO.ID - Setelah dinyatakan dalam status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel mengikuti rapat kreditur perdana di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa (5/9). "Ya hari ini rapat kreditur pertama," kata salah satu pengurus PKPU kepada KONTAN, Selasa pagi. Diagendakan rapat kreditur berlangsung pukul 10.00 WIB dan dipimpin hakim pengawas Titik Tedjaningsih. Rapat kreditur nantinya tidak hanya dihadiri oleh pihak debitur, tapi juga para kreditur yakni, jamaah First Travel.
Hari ini, rapat kreditur pertama First Travel
KONTAN.CO.ID - Setelah dinyatakan dalam status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel mengikuti rapat kreditur perdana di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa (5/9). "Ya hari ini rapat kreditur pertama," kata salah satu pengurus PKPU kepada KONTAN, Selasa pagi. Diagendakan rapat kreditur berlangsung pukul 10.00 WIB dan dipimpin hakim pengawas Titik Tedjaningsih. Rapat kreditur nantinya tidak hanya dihadiri oleh pihak debitur, tapi juga para kreditur yakni, jamaah First Travel.