BANDUNG. Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, memastikan kliennya akan menghadiri sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung hari ini. "Ya, Insya Allah datang bersama saya," kata Aldwin seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/6). Aldwin mengatakan, pihaknya tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi sidang perdana itu. Dia akan mendengarkan dakwaan tim jaksa penuntut umum dalam sidang pertama. Dia optimistis, Buni Yani akan dinyatakan tidak bersalah dalam kasus ini karena dia hanya mengkritik statemen Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu pada September tahun lalu.
Hari ini, sidang perdana Buni Yani di PN Bandung
BANDUNG. Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, memastikan kliennya akan menghadiri sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung hari ini. "Ya, Insya Allah datang bersama saya," kata Aldwin seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/6). Aldwin mengatakan, pihaknya tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi sidang perdana itu. Dia akan mendengarkan dakwaan tim jaksa penuntut umum dalam sidang pertama. Dia optimistis, Buni Yani akan dinyatakan tidak bersalah dalam kasus ini karena dia hanya mengkritik statemen Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu pada September tahun lalu.