JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hari ini Senin (24/6), dijadwalkan menggelar sidang perdana kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota impor daging sapi serta dugaan pencucian uang, dengan terdakwa Lutfhi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Keduanya disidang secara terpisah. "Sidang Senin, tanggal 24, pukul 09.00 WIB," kata pengacara Luthfi, Zainuddin Paru. Dia mengatakan bahwa kliennya siap mengikuti persidangan ini. Sidang perdana mengagendakan pembacaan dakwaan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain Luthfi, pembacaan dakwaan juga akan dihadapi Fathanah, yang merupakan teman dekat Luthfi. Menurut pengacara Fathanah, Ahmad Rozi, persidangan kliennya akan digelar terpisah dengan persidangan Luthfi.
Hari ini, sidang perdana Luthfi dan Fathanah
JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hari ini Senin (24/6), dijadwalkan menggelar sidang perdana kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota impor daging sapi serta dugaan pencucian uang, dengan terdakwa Lutfhi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Keduanya disidang secara terpisah. "Sidang Senin, tanggal 24, pukul 09.00 WIB," kata pengacara Luthfi, Zainuddin Paru. Dia mengatakan bahwa kliennya siap mengikuti persidangan ini. Sidang perdana mengagendakan pembacaan dakwaan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain Luthfi, pembacaan dakwaan juga akan dihadapi Fathanah, yang merupakan teman dekat Luthfi. Menurut pengacara Fathanah, Ahmad Rozi, persidangan kliennya akan digelar terpisah dengan persidangan Luthfi.