JAKARTA. Setelah ditunda tiga bulan, akhirnya pemerintah secara resmi menutup Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta sebagai pintu masuk impor hortikultura, Selasa (19/6). Namun tidak semua impor hortikultura bakal ditahan, untuk negara berstatus Country Recognized Agreement (CRA) dan importir produsen tetap diperbolehkan menjadikan Tanjung Priok sebagai pintu masuk. Kepastian itu diungkapkan Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian. "Tanjung Priok resmi ditutup pada 19 Juni 2012," katanya kepada KONTAN, Senin (18/6). Menurutnya, penutupan itu berdasarkan dua aturan impor baru, yaitu Permentan Nomor 42 Tahun 2012 tentang teknis dan tindakan karantina tumbuhan, buah-buahan, dan sayuran segar, juga Permentan Nomor 43 tahun 2012 tentang syarat dan tindakan karantina sayuran umbi lapis segar. Dalam aturan itu, Banun mengatakan, negara bersertifikat CRA tetap diperbolehkan memasukkan produk sayur dan buah lewat Tanjung Priok. Tiga negara itu adalah Amerika Serikat (AS), Australia, dan Kanada. "Selandia Baru masih dalam proses, mungkin dalam waktu dekat akan keluar statusnya dan boleh masuk lewat Tanjung Priok," katanya.
Hari Ini, Tanjung Priok ditutup untuk hortikultura
JAKARTA. Setelah ditunda tiga bulan, akhirnya pemerintah secara resmi menutup Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta sebagai pintu masuk impor hortikultura, Selasa (19/6). Namun tidak semua impor hortikultura bakal ditahan, untuk negara berstatus Country Recognized Agreement (CRA) dan importir produsen tetap diperbolehkan menjadikan Tanjung Priok sebagai pintu masuk. Kepastian itu diungkapkan Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian. "Tanjung Priok resmi ditutup pada 19 Juni 2012," katanya kepada KONTAN, Senin (18/6). Menurutnya, penutupan itu berdasarkan dua aturan impor baru, yaitu Permentan Nomor 42 Tahun 2012 tentang teknis dan tindakan karantina tumbuhan, buah-buahan, dan sayuran segar, juga Permentan Nomor 43 tahun 2012 tentang syarat dan tindakan karantina sayuran umbi lapis segar. Dalam aturan itu, Banun mengatakan, negara bersertifikat CRA tetap diperbolehkan memasukkan produk sayur dan buah lewat Tanjung Priok. Tiga negara itu adalah Amerika Serikat (AS), Australia, dan Kanada. "Selandia Baru masih dalam proses, mungkin dalam waktu dekat akan keluar statusnya dan boleh masuk lewat Tanjung Priok," katanya.