JAKARTA. Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century (Timwas Century), Kamis (19/12/2013), dijadwalkan memberikan laporan dalam rapat paripurna DPR. Kemungkinan masa kerja tim ini akan diperpanjang atau tidak juga bakal ditentukan dalam rapat paripurna ini."Kami akan beri laporan akhir tahun. Sebagian besar (anggota Timwas) minta (masa tugas) diperpanjang. Mudah-mudahan bisa diperpanjang," ujar anggota Timwas Century dari Fraksi Patai Keadilan Sejahtera, Indra, Kamis pagi.Indra berkeyakinan Timwas dapat menyelesaikan perkara skandal tersebut sebelum Pemilu 2014. Jika masa tugas Timwas diperpanjang, kata dia, langkah pertama yang akan dilakukan adalah pemanggilan kedua terhadap Wakil Presiden Boediono. Timwas Century memanggil Boediono untuk memberikan keterangan kepada Timwas pada Rabu (18/12/2013). Namun, Boediono menolak hadir dengan sejumlah alasan. Menurut Indra, pemanggilan itu tetap diperlukan karena Timwas masih membutuhkan beberapa konfirmasi terkait skandal Bank Century.Bubar sajaPendapat berbeda mengenai perpanjangan masa tugas Timwas datang dari Fraksi Partai Demokrat. Anggota timwas dari fraksi itu, Sutan Bhatoegana, sempat mengusulkan pembubaran tim itu beberapa waktu lalu.Menurut Sutan, kinerja Timwas sudah menyimpang dari substansi dan hanya menjadi panggung pencitraan politik menjelang Pemilu 2014. "Lebih baik (Timwas) dihapus, sudah tidak ada manfaatnya. Cuma jadi ajang politisasi dan ajang ngetop," kata Sutan. Ketua Komisi VII DPR ini berpendapat akan lebih baik bila kasus Bank Century hanya ditangani oleh Komisi III bermitra dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, Timwas tak lagi mengungkap fakta baru dan pernyataan dari para anggota Timwas pada akhir-akhir ini merupakan fakta lama yang dimunculkan kembali.Fakta itu, ujar Sutan, hanya memperlihatkan Timwas sudah dipakai untuk mendongkrak citra politisi bersangkutan. "Sudah lengkap (dokumen) di KPK. Saya katakan itu kaset lama, nadanya sumbang yang diputar kembali. Kalau ada bukti baru serahkan ke KPK, jangan di-publish. (Timwas) sudah melenceng," ujarnya. (Indra Akuntono)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Hari ini, Timwas Century beri laporan di paripurna
JAKARTA. Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century (Timwas Century), Kamis (19/12/2013), dijadwalkan memberikan laporan dalam rapat paripurna DPR. Kemungkinan masa kerja tim ini akan diperpanjang atau tidak juga bakal ditentukan dalam rapat paripurna ini."Kami akan beri laporan akhir tahun. Sebagian besar (anggota Timwas) minta (masa tugas) diperpanjang. Mudah-mudahan bisa diperpanjang," ujar anggota Timwas Century dari Fraksi Patai Keadilan Sejahtera, Indra, Kamis pagi.Indra berkeyakinan Timwas dapat menyelesaikan perkara skandal tersebut sebelum Pemilu 2014. Jika masa tugas Timwas diperpanjang, kata dia, langkah pertama yang akan dilakukan adalah pemanggilan kedua terhadap Wakil Presiden Boediono. Timwas Century memanggil Boediono untuk memberikan keterangan kepada Timwas pada Rabu (18/12/2013). Namun, Boediono menolak hadir dengan sejumlah alasan. Menurut Indra, pemanggilan itu tetap diperlukan karena Timwas masih membutuhkan beberapa konfirmasi terkait skandal Bank Century.Bubar sajaPendapat berbeda mengenai perpanjangan masa tugas Timwas datang dari Fraksi Partai Demokrat. Anggota timwas dari fraksi itu, Sutan Bhatoegana, sempat mengusulkan pembubaran tim itu beberapa waktu lalu.Menurut Sutan, kinerja Timwas sudah menyimpang dari substansi dan hanya menjadi panggung pencitraan politik menjelang Pemilu 2014. "Lebih baik (Timwas) dihapus, sudah tidak ada manfaatnya. Cuma jadi ajang politisasi dan ajang ngetop," kata Sutan. Ketua Komisi VII DPR ini berpendapat akan lebih baik bila kasus Bank Century hanya ditangani oleh Komisi III bermitra dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, Timwas tak lagi mengungkap fakta baru dan pernyataan dari para anggota Timwas pada akhir-akhir ini merupakan fakta lama yang dimunculkan kembali.Fakta itu, ujar Sutan, hanya memperlihatkan Timwas sudah dipakai untuk mendongkrak citra politisi bersangkutan. "Sudah lengkap (dokumen) di KPK. Saya katakan itu kaset lama, nadanya sumbang yang diputar kembali. Kalau ada bukti baru serahkan ke KPK, jangan di-publish. (Timwas) sudah melenceng," ujarnya. (Indra Akuntono)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News