JAKARTA. Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Bima Multifinance masih berlanjut. Terbaru, hari ini, Selasa (4/7) perusahaan pembiayaan itu akan menghadapi agenda pemungutan suara (voting) oleh para kreditur terhadap proposal perdamaian. "Ya hari ini akan voting," ungkap salah satu pengurus PKPU Bima Multiginance Johannes Aritonang. Adapun agenda voting itu akan dilakukan di ruang verifikasi, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Adapun dalam voting ini akan ditentukan apakah proposal akan diterima oleh seluruh kreditur atau tidak. Jika diterima maka PKPU akan berakhir damai, namun jika tidak perusahaan akan jatuh pailit.
Hari ini voting proposal perdamaian Bima Finance
JAKARTA. Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Bima Multifinance masih berlanjut. Terbaru, hari ini, Selasa (4/7) perusahaan pembiayaan itu akan menghadapi agenda pemungutan suara (voting) oleh para kreditur terhadap proposal perdamaian. "Ya hari ini akan voting," ungkap salah satu pengurus PKPU Bima Multiginance Johannes Aritonang. Adapun agenda voting itu akan dilakukan di ruang verifikasi, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Adapun dalam voting ini akan ditentukan apakah proposal akan diterima oleh seluruh kreditur atau tidak. Jika diterima maka PKPU akan berakhir damai, namun jika tidak perusahaan akan jatuh pailit.