KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah atau 1 Muharram tetap jatuh pada 10 Agustus 2021. Namun, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pemerintah hanya memindahkan tanggal merahnya dari tanggal 10 menjadi 11 Agustus 2021. "Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 masehi," kata Kamaruddin dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (5/8).
Hari libur Tahun Baru Islam digeser ke 11 Agustus, ini penjelasan Kementerian Agama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah atau 1 Muharram tetap jatuh pada 10 Agustus 2021. Namun, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pemerintah hanya memindahkan tanggal merahnya dari tanggal 10 menjadi 11 Agustus 2021. "Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 masehi," kata Kamaruddin dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (5/8).