​Hari Listrik Nasional 27 Oktober 2023: Tema dan Sejarah Kelistrikan di Indonesia



KONTAN.CO.ID - Hari Listrik Nasional diperingati pada 27 Oktober 2023. Peringatan HLN ke-78 tahun ini mengambil tema "Terang Negeriku, Bangkit Indonesiaku". 

Sejarah Hari Listrik Nasional mengambil momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang semula dikuasai penjajah Jepang. 

Setelah direbut oleh para pemuda dan buruh listrik, perusahaan-perusahaan tersebut kemudian diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia. 


Selanjutnya melalui Penetapan Pemerintah No. 1 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas. 

Kemudian, tangggal 27 Oktober diperingati sebagai Hari Listrik Nasional yang tidak hanya milik PLN namun milik seluruh pemangku kelistrikan dan seluruh masyarakat Indonesia. 

Lantas, seperti apa sejarah singkat Hari Listrik Nasional?

Baca Juga: 19 Twibbon Hari Listrik Nasional 27 Oktober 2023, Yuk Unggah di Sosmed!

Sejarah kelistrikan di Indonesia dan Hari Listrik Nasional  

Sejarah kelistrikan Indonesia sebenarnya telah dimulai pada akhir abad ke-19. 

Dirangkum dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada waktu itu beberapa perusahaan Belanda, antara lain pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. 

Kemudian, kelistrikan untuk keperluan umum baru dimulai pada saat perusahaan swasta Belanda yaitu N V. Nign, yang semula bergerak di bidang gas memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk umum.

Pada 1927 pemerintah Belanda membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara. 

Baca Juga: Peluang Bisnis dari Meningkatkan Minat Kendaraan Listrik Dinilai Sangat Besar

Perusahaan listrik negara tersebut mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara, dan PLTU di Jakarta. 

Selain itu, di beberapa Kotapraja dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.

Selanjutnya, di masa pendudukan Jepang di Indonesia, perusahaan listrik dan gas juga diambil alih oleh Jepang. Semua pekerja dalam perusahaan listrik pun juga diambil alih oleh orang-orang Jepang.

Kemudian, saat jatuhnya Jepang ke tangan Sekutu, hal ini dimanfaatkan oleh pemuda serta buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang.

Baca Juga: Proyek PLTN Thorcon Power Indonesia Akan Diusulkan Jadi PSN

Selanjutnya, pada September 1945 delegasi dari buruh atau pegawai listrik dan gas menghadap pimpinan KNI Pusat yang pada waktu itu diketuai oleh M. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.

Delegasi tersebut bersama-sama dengan pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno, untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia. 

Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno, dan kemudian dengan Penetapan Pemerintah No. 1 tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945. 

Melalui ketetapan tersebut dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas. Kemudian, tangggal 27 Oktober diperingati sebagai Hari Listrik Nasional. 

Demikian tema dan sejarah Hari Listrik Nasional yang diperingati pada 27 Oktober. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News