KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Jaksa militer Amerika Serikat (AS) mengajukan tuntutan resmi terhadap Hambali dan dua orang lainnya terkait bom Bali 2002 dan Jakarta 2003. Tuntutan itu AS ajukan hampir 18 tahun setelah ketiganya ditangkap di Thailand, dan setelah masing-masing menghabiskan lebih dari 14 tahun di penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba. Tuntutan pertama terhadap Riduan Isamuddin, lebih dikenal dengan nama Hambali, pemimpin kelompok Jemaah Islamiyah dan diyakini sebagai perwakilan tertinggi Al-Qaeda di Indonesia.
Hari pertama Biden, AS ajukan tuntutan resmi atas Hambali dalang bom Bali dan Marriot
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Jaksa militer Amerika Serikat (AS) mengajukan tuntutan resmi terhadap Hambali dan dua orang lainnya terkait bom Bali 2002 dan Jakarta 2003. Tuntutan itu AS ajukan hampir 18 tahun setelah ketiganya ditangkap di Thailand, dan setelah masing-masing menghabiskan lebih dari 14 tahun di penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba. Tuntutan pertama terhadap Riduan Isamuddin, lebih dikenal dengan nama Hambali, pemimpin kelompok Jemaah Islamiyah dan diyakini sebagai perwakilan tertinggi Al-Qaeda di Indonesia.