KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak kepolisian melakukan penilangan terhadap 118 Pengendara pada hari pertama penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 10 titik baru pada Senin, (1/7) kemarin. Pelanggaran terkait area ganjil genap menjadi paling banyak ditindak. Ada 108 kendaraan pelat hitam dan 10 pelat kuning ditilang lewat sistem ETLE. “Sebanyak 65 pengendara ditilang karena melanggar area ganjil genap,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7). Selain itu, 39 pengendara ditilang karena tak memakai sabuk pengaman saat mengemudi, sementara 14 pengendara lainnya kedapatan menggunakan telefon seluler.
Hari pertama penerapan E-TLE, sebanyak 118 pengendara terkena tilang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak kepolisian melakukan penilangan terhadap 118 Pengendara pada hari pertama penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 10 titik baru pada Senin, (1/7) kemarin. Pelanggaran terkait area ganjil genap menjadi paling banyak ditindak. Ada 108 kendaraan pelat hitam dan 10 pelat kuning ditilang lewat sistem ETLE. “Sebanyak 65 pengendara ditilang karena melanggar area ganjil genap,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7). Selain itu, 39 pengendara ditilang karena tak memakai sabuk pengaman saat mengemudi, sementara 14 pengendara lainnya kedapatan menggunakan telefon seluler.