KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan sistem ganjil genap dengan sanksi tilang sudah diberlakukan sejak Senin (10/8) kemarin. Pada hari pertama ganjil genap, sebanyak 10.062 kendaraan ditindak dengan tilang baik secara manual maupun dengan electronic traffic law enforcement (ETLE). "Total ada 1.062 penindakan, 619 tilang manual, 443 tilang ETLE," Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (11/8).
Hari pertama penerapan sanksi ganjil genap, ada 1.062 mobil ditilang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan sistem ganjil genap dengan sanksi tilang sudah diberlakukan sejak Senin (10/8) kemarin. Pada hari pertama ganjil genap, sebanyak 10.062 kendaraan ditindak dengan tilang baik secara manual maupun dengan electronic traffic law enforcement (ETLE). "Total ada 1.062 penindakan, 619 tilang manual, 443 tilang ETLE," Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (11/8).