JAKARTA. Menjelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh 31 Mei esok, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menghimbau masyarakat untuk tidak merokok. Himbauan ini merupakan wujud keprihatinan lantaran Indonesia kini menjadi negara dengan jumlah perokok nomor tiga terbesar di dunia.Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyatakan, saat ini jumlah perokok di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Indonesia menjadi negara nomor tiga terbesar di dunia setelah China dan India. "Oleh karena itu, kita menghimbau masyarakat untuk tidak merokok pada saat Hari Tanpa Tembakau Sedunia, syukur jika bisa berhenti total,"kata Tulus.Walau demikian, langkah ini tetap harus diikuti sejumlah kebijakan konkret dari masyarakat. Salah satunya adalah memperketat aturan larangan merokok di tempat-tempat umum yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok, khususnya di fasilitas kesehatan, pendidikan, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.Selain itu, Tulus mendesak Pemerintah untuk segera mengimplementasikan PP No. 109/1012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan. Pemerintah menerapkan peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok. "Kita juga harus mengingatkan Presiden SBY agar segera meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Indonesia adalah penggagas FCTC tapi sampai sekarang belum meratifikasi FCTC,"kata Tulus.Terakhir, Tulus menyatakan penolakan terhadap sikap pemerintah dan DPR yang saat ini sedang membahas RUU Pertembakauan. Sebab RUU yang telah masuk dalam Prgram Legislasi Nasional 2013 ini hanya akan mengakibatkan anak dan remaja makin kecanduan rokok, dan bertambahnya jumlah perokok miskin.
Hari Tanpa Tembakau Dunia, YLKI himbau tak merokok
JAKARTA. Menjelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh 31 Mei esok, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menghimbau masyarakat untuk tidak merokok. Himbauan ini merupakan wujud keprihatinan lantaran Indonesia kini menjadi negara dengan jumlah perokok nomor tiga terbesar di dunia.Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyatakan, saat ini jumlah perokok di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Indonesia menjadi negara nomor tiga terbesar di dunia setelah China dan India. "Oleh karena itu, kita menghimbau masyarakat untuk tidak merokok pada saat Hari Tanpa Tembakau Sedunia, syukur jika bisa berhenti total,"kata Tulus.Walau demikian, langkah ini tetap harus diikuti sejumlah kebijakan konkret dari masyarakat. Salah satunya adalah memperketat aturan larangan merokok di tempat-tempat umum yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok, khususnya di fasilitas kesehatan, pendidikan, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.Selain itu, Tulus mendesak Pemerintah untuk segera mengimplementasikan PP No. 109/1012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan. Pemerintah menerapkan peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok. "Kita juga harus mengingatkan Presiden SBY agar segera meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Indonesia adalah penggagas FCTC tapi sampai sekarang belum meratifikasi FCTC,"kata Tulus.Terakhir, Tulus menyatakan penolakan terhadap sikap pemerintah dan DPR yang saat ini sedang membahas RUU Pertembakauan. Sebab RUU yang telah masuk dalam Prgram Legislasi Nasional 2013 ini hanya akan mengakibatkan anak dan remaja makin kecanduan rokok, dan bertambahnya jumlah perokok miskin.