KONTAN.CO.ID - JAKARTA Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Hingga Kamis (30/6), Tax Amnesty telah diikuti oleh 212.240 wajib pajak dengan 264.242 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 54,23 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 532,42 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 458,11 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 54,06 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 20,24 triliun.
Hari Terakhir, Sri Mulyani Sudah Kantongi Rp 54,23 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Hingga Kamis (30/6), Tax Amnesty telah diikuti oleh 212.240 wajib pajak dengan 264.242 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 54,23 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 532,42 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 458,11 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 54,06 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 20,24 triliun.