Harita mulai bangun smelter di Pulau Obi



JAKARTA. Nikel Harita Group melalui anak perusahaannya PT Megah Surya Pertiwi (MSP) telah memulai pembangunan smelter. Megah Surya Pertiwi mulai melaksanakan acara peletakan batu pertama pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel (smelter) senilai US$ 320.000.000 di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Kamis (11/6).

Juru Bicara Harita Nickel Group Rakhmadi mengatakan pembangunan smelter ini akan berlangsung selama 24 bulan. "Teknologi yang digunakan berasal dari China dan merupakan teknologi mutakhir, kami berharap pembangunannya bisa lebih cepat,"ujar Rakhmadi kepada KONTAN, Jumat (12/6).

Untuk investasi pembangunan smelter di Pulau Obi ini, Harita menggandeng sebuah Perusahaan BUMN dari Tiongkok Xinxing Ductile Iron Pipes Co, Ltd melalui anak perusahaannya XinXing Qiyun Investment Pte Ltd, dan Corsa Investments Pte. Ltd.


Harita sendiri diwakili oleh PT Harita Jayaraya yang merupakan induk perusahaan Harita di Indonesia. Senior GM Harita Nikel, Arif Perdanakusumah, menjelaskan smelter yang akan dibangun PT Megah Surya Pertiwi menggunakan teknologi Rotary Kiln Submerged Arc Furnace (RK-SAF) terdiri dari 3 line yang akan memerlukan daya listrik sebesar 120 MW.

Untuk menyuplai kebutuhan tenaga listrik tersebut, PTMSP akan membangun PLTU secara mandiri terdiri dari 3 unit pembangkit dengan kapasitas 3 x 40 MW sesuai kebutuhan smelter. Produk yang akan dihasilkan dari smelter ini adalah Ferronickel dengan kapasitas produksi sebesar ±190,000 ton per tahun.

Dengan kapasitas sebesar ini maka smelter ini nantinya tidak hanya memproses bahan mentah nikel dari perusahaan-perusahaan pertambangan yang berafiliasi dengan Harita, namun dapat juga menerima suplai dari perusahaan-perusahaan pemegang IUP-OP Nikel lainnya di Halmahera Selatan dan sekitarnya melalui hubungan bisnis yang saling menguntungkan.

Acara peletakan batu pertama ini turut dihadiri dan diresmikan oleh Gubernur Maluku Utara dan Bupati Halmahera Selatan, masing-masing didampingi oleh anggota Forkopimda, Camat Obi dan dari perwakilan masyarakat desa sekitar.

Dengan adanya Pembangunan Smelter Nikel ini diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi yang baru di Halmahera Selatan, khususnya di Pulau Obi yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat lokal dan nasional, melalui pembayaran pajak dan non-pajak, penyerapan tenaga kerja, dan program pengembangan masyarakat.

Pembangunan smelter ini dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri oleh Perusahaan-perusahaan Pertambangan di bawah divisi Harita Nikel yang beroperasi di Halmahera Selatan dan sekitarnya, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Rakhmadi berharap dengan tuntasnya pembangunan ini, perusahaannya sudah bisa mengekspor nikel ke China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto