KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) mengucurkan pinjaman kepada anak usahanya, yakni PT Gane Tambang Sentosa (GTS). Gane Tambang Sentosa adalah entitas anak yang sahamnya dimiliki oleh NCKL secara langsung sebesar 99% Pinjaman ini berdasarkan perjanjian pinjam meminjam No. 089/P/LGL/TBP/XII/2023 antara NCKL dengan PT Gane Tambang Sentosa tanggal 8 Desember 2023. Nilai pinjaman yang diberikan NCKL sebesar-besarnya Rp 500 miliar. Bunga yang berlaku atas pinjaman ini adalah 8% per tahun. Jangka waktu perjanjian pinjaman adalah selama 5 tahun sejak tanggal pencairan pinjaman pertama kali.
Harita Nickel (NCKL) Kucurkan Pinjaman Hingga Rp 500 Miliar ke Anak Usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) mengucurkan pinjaman kepada anak usahanya, yakni PT Gane Tambang Sentosa (GTS). Gane Tambang Sentosa adalah entitas anak yang sahamnya dimiliki oleh NCKL secara langsung sebesar 99% Pinjaman ini berdasarkan perjanjian pinjam meminjam No. 089/P/LGL/TBP/XII/2023 antara NCKL dengan PT Gane Tambang Sentosa tanggal 8 Desember 2023. Nilai pinjaman yang diberikan NCKL sebesar-besarnya Rp 500 miliar. Bunga yang berlaku atas pinjaman ini adalah 8% per tahun. Jangka waktu perjanjian pinjaman adalah selama 5 tahun sejak tanggal pencairan pinjaman pertama kali.