Harita Nickel (NCKL) Kucurkan Pinjaman Hingga Rp 500 Miliar ke Anak Usaha



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) mengucurkan pinjaman kepada anak usahanya, yakni PT Gane Tambang Sentosa (GTS). Gane Tambang Sentosa adalah entitas anak yang sahamnya dimiliki oleh NCKL secara langsung sebesar 99%

Pinjaman ini berdasarkan perjanjian pinjam meminjam No. 089/P/LGL/TBP/XII/2023 antara NCKL dengan PT Gane Tambang Sentosa tanggal 8 Desember 2023. Nilai pinjaman yang diberikan NCKL sebesar-besarnya Rp 500 miliar.

Bunga yang berlaku atas pinjaman ini adalah 8% per tahun. Jangka waktu perjanjian pinjaman adalah selama 5 tahun sejak tanggal pencairan pinjaman pertama kali.


“Perjanjian pinjaman ini bertujuan untuk belanja modal dan kegiatan operasional rutin PT Gane Tambang Sentosa,” tulis Legal Manager dan Corporate Secretary NCKL Fransoka Y. Sumarwi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (13/12).

Baca Juga: Tambah Cadangan, Harita Nickel (NCKL) Membuka Opsi Akuisisi Tambang Nikel Lagi?

Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi, karena Gane Tambang Sentosa adalah anak perusahaan terkendali NCKL dengan kepemilikan saham secara langsung sebesar 99%. Antara NCKL dengan Gane Tambang Sentosa  juga memiliki hubungan kepengurusan, yaitu Komisaris Utama NCKL juga menjabat sebagai Direkur di Gane Tambang Sentosa dan salah satu Direktur NCKL juga menjabat sebagai Komisaris di Gane Tambang Sentosa.

Gane Tambang Sentosa merupakan anak usaha yang baru diakuisisi NCKL. Pada akhir November 2023, emiten tambang nikel terafiliasi Grup Harita ini mengakuisisi 99% saham PT Gane Tambang Sentosa, sebuah Perusahaan tambang nikel yang berlokasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Akuisisi dengan nilai transaksi sebesar Rp 7,9 miliar ini akan meningkatkan sumber daya dan cadangan bijih nikel menjadi 302 juta wet metrik ton (wmt). Hal ini menjadikan Harita Nickel sebagai perusahaan tambang nikel terbesar ke-5 di Indonesia berdasarkan sumber daya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati