Harita Nickel (NCKL) Kucurkan Rp 22,1 Miliar untuk Proyek Obi Nickel TSF



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Entitas usaha PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) alias Harita Nickel, yakni PT Obi Nickel Cobalt menjalin kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara. 

Direktur Utama Trimegah Bangun Persada Roy Arman Arfandy menjelaskan, kerja sama ini dilakukan untuk pekerjaan jasa konsultasi, detail desain sertifikasi dan izin konstruksi TSF Obi-3 dengan wilayah operasional PT Obi Nickel Cobalt.

“Nilai transaksi mencapai Rp 22,11 miliar dengan jangka waktu perjanjian berlaku efektif sejak 1 Maret 2026 hingga 30 November 2026,” tulisnya dalam keterbukaan informasi yang dirilis 18 Maret 2026. 


Baca Juga: Mudik Lebaran 2026: 42.460 Kendaraan Melintasi GT Kejapanan Utama

Asal tahu saja, PT Obi Nickel Cobalt merupakan entitas asosiasi NCKL dengan kepemilikan saham secara langsung sebesar 40%. Pada saat yang sama, NCKL memiliki 99% atas saham di PT Gane Tambang Sentosa. 

Adapun PT Gane Tambang Sentosa merupakan afiliasi PT Obi Nickel Cobalt. Roya menjelaskan PT Gane Tambang Sentosa memiliki kepengurusan dengan PT Agrinas Palma Nusantara.

“Di mana, Direktur Utama PT Gane Tambang Sentosa menjabat sebagai komisaris di PT Agrinas Palma Nusantara,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News