Harita Prima reklamasi lahan tambang 1.285,23 ha



KETAPANG. Raksasa pertambangan PT Harita Prima Abadi Mineral telah mereklamasi lokasi bekas tambang bauksitnya di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dari total luas lahan 1.410,44 hektare (ha) yang telah direklamasi seluas 1.285,23 ha.

"Bahkan sebanyak 125,21 Ha telah dilakukan proses penanaman kembali," kata Purnomo, Reklamation Supreintendant Harita Prima, Senin (3/8).

Salah satunya adalah Bloke Sedawak di Site Air Upas yang menjadi areal bekas pertambangan seluas 62,75 Ha. Areal ini telah direklamasi dan ditanami pohon kelapa sawit oleh Harita Prima dari tahun 2009-2011. Sejak 2013, tanaman sawit tersebut telah menghasilkan buah dan dipanen oleh masyarakat sekitar.


Kemudian ada Blok Silat dan Manggungan Site Air Upas yang merupakan areal bekas pertambangan dengan luas lahan 198,16 Ha. Areal ini juga telah direklamasi dan ditanami kelapa sawit. Penanaman bekerja sama dengan PT Pertiwi Lenggara Agro, perusahan perkebunan sawit yang memiliki izin usaha di lokasi yang sama. "Ini ditanam sejak 2011 sampai 2014. Sekarang sebagian sudah berbuah," ujar Purnomo.

Tidak hanya di lahan bekas pertambangan, Harita juga melakukan reklamasi di Blok Bagan Pisang yang merupakan areal bekas pengambilan Quary yang digunakan untuk penimbunan jalan.

Karena keberadaan tanah pucuknya sangat minim, maka lahan tersebut menjadi kritis. Untuk mengembalikan kesuburan tanah, perseroan melakukan penanaman cover crops dengan cara hydroseeding.

"Ini untuk mempersiapkan lahan agar kembali menjadi subur dan sebagai upaya pengendalian erosi. Nanti pada waktunya, lahan akan siap ditanami kembali dengan tanaman keras," pungkas Purnomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri