KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan mendorong terwujudnya tujuan Harkonas, salah satunya untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen. “Harkonas bertujuan untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen, mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri, mendorong produksi dan perdagangan barang/jasa berkualitas dan berdaya saing, menempatkan konsumen sebagai agen perubahan penentu kegiatan ekonomi Indonesia, mendorong pemerintah melaksanakan tugas peningkatan perlindungan konsumen, serta mendorong jejaring komunitas perlindungan konsumen,” terang Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam keterangannya, Rabu (20/4). Ia bilang melalui Harkonas yang diperingati setiap 20 April, konsumen Indonesia diharapkan semakin sadar akan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta memiliki nasionalisme tinggi untuk membeli produk dalam negeri. Konsumen Indonesia merupakan salah satu prioritas yang dilayani dan dilindungi kepentingannya oleh Kemendag.
Harkonas 2022 Masifkan Arti Penting Hak dan Kewajiban Konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan mendorong terwujudnya tujuan Harkonas, salah satunya untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen. “Harkonas bertujuan untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen, mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri, mendorong produksi dan perdagangan barang/jasa berkualitas dan berdaya saing, menempatkan konsumen sebagai agen perubahan penentu kegiatan ekonomi Indonesia, mendorong pemerintah melaksanakan tugas peningkatan perlindungan konsumen, serta mendorong jejaring komunitas perlindungan konsumen,” terang Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam keterangannya, Rabu (20/4). Ia bilang melalui Harkonas yang diperingati setiap 20 April, konsumen Indonesia diharapkan semakin sadar akan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta memiliki nasionalisme tinggi untuk membeli produk dalam negeri. Konsumen Indonesia merupakan salah satu prioritas yang dilayani dan dilindungi kepentingannya oleh Kemendag.