Harry Azhar terpilih jadi Ketua BPK



JAKARTA. Politisi senior Partai Golkar, Harry Azhar Azis akhirnya terpilih menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2014-2019. Dalam proses voting atau pemungutan suara yang dilakukan dalam oleh sembilan anggota Harry Azhar berhasil memperoleh lima suara.

Perolehan suara Harry ini hanya selisih satu suara jika dibandingkan dengan yang didapatkan oleh Ketua BPK saat ini, Rizal Djalil yang hanya mendapatkan empat suara. Achsanul Qasasi, anggota BPK mengatakan bahwa selain berhasil memilih Harry Azhar sebagai Ketua BPK, pada proses pemilihan tersebut anggota BPK juga berhasil memilih Sapto Amal Damandari menjadi Wakil Ketua BPK.

Dalam proses pemungutan suara yang dilakukan secara tertutup tersebut, Sapto berhasil memperoleh enam suara atau unggul dari pesaingnya Bahrullah Akbar yang hanya mendapatkan dua suara. "Satu suara lainnya abstain," kata Achsanul, Selasa (21/10).


Harry saat dilantik menjadi anggota BPK akhir pekan kemarin mengatakan bahwa ia akan segera memperbaiki kinerja BPK. Salah satu upaya yang akan dilakukannya adalah memperbaiki kinerja audit BPK. Harry ingin perbaikan itu dilakukan dengan menambah tolok ukur atau indikator yang digunakan untuk menilai pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya, indikator kesejahteraan rakyat.

Harry mengatakan, tambahan tolok ukur tersebut penting untuk dimasukkan ke dalam hasil audit BPK. Sebab, dari tambahan tolok ukur tersebut, pemerintah tidak hanya dituntut untuk bisa mengelola dan memanfaatkan anggaran yang telah diberikan kepada mereka, tapi juga, bisa menggunakannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Ini diperlukan agar kejadian seperti selama ini tidak terjadi, kementerian lembaga dapat opini wajar tanpa pengecualian, tapi  rakyat miskin terus," kata Harry.

Harry berencana akan segera mendiskusikan rencana penambahan tolok ukur pemeriksaan keuangan negara tersebut ke anggota BPK lain. "Saya sudah bertanya ke ahli di BPK, mereka mengatakan belum ada, makanya ini akan segera didiskusikan, apakah bisa atau tidak, perlu aturan khusus atau tidak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto