KONTAN.CO.ID - LONDON. Raja Charles III kembali menegaskan bahwa putranya, Pangeran Harry, dan istrinya, Meghan Markle, tetap berstatus sebagai anggota keluarga kerajaan Inggris yang tidak menjalankan tugas resmi atau non-working royals. Penegasan tersebut disampaikan melalui sebuah surat yang telah disetujui Raja Charles dan ditujukan kepada pejabat senior Inggris, menurut laporan BBC dan sejumlah media Inggris pada Senin (7/9/2026). Baca Juga: Mourinho Tak Mau Dibebani Masa Lalu, Ini Misi Besarnya di Real Madrid
Harry dan Meghan Kembali ke Inggris, Raja Charles Tetap Tegas soal Status Mereka
KONTAN.CO.ID - LONDON. Raja Charles III kembali menegaskan bahwa putranya, Pangeran Harry, dan istrinya, Meghan Markle, tetap berstatus sebagai anggota keluarga kerajaan Inggris yang tidak menjalankan tugas resmi atau non-working royals. Penegasan tersebut disampaikan melalui sebuah surat yang telah disetujui Raja Charles dan ditujukan kepada pejabat senior Inggris, menurut laporan BBC dan sejumlah media Inggris pada Senin (7/9/2026). Baca Juga: Mourinho Tak Mau Dibebani Masa Lalu, Ini Misi Besarnya di Real Madrid