Mulai 2014 nanti, pemerintah daerah (pemda) resmi memungut pajak bumi dan bangunan (PBB). Pengalihan wewenang dari pusat ke daerah ini yang kemudian mendorong Harry Hartoyo untuk berbagi ilmu soal penilaian tanah dan bangunan ke pemda. Dengan membentuk Forum Studi Properti dan Penilaian Massal (FSPPM), Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak itu memberikan seminar dan pelatihan gratis bagi pegawai pemda untuk menjadi penilai objek pajak khususnya tanah dan bangunan. “Jadi, enggak perlu belajar ke luar negeri,” kata pria kelahiran Malang ini. Harry tak sendiri waktu mendirikan FSPPM dua tahun lalu. Ia mengajak beberapa kawannya yang bekerja di Pengadilan Pajak dan yang menjadi dosen di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) untuk membentuk forum tersebut.
Harry Hartoyo: Rencana di forum saat pensiun
Mulai 2014 nanti, pemerintah daerah (pemda) resmi memungut pajak bumi dan bangunan (PBB). Pengalihan wewenang dari pusat ke daerah ini yang kemudian mendorong Harry Hartoyo untuk berbagi ilmu soal penilaian tanah dan bangunan ke pemda. Dengan membentuk Forum Studi Properti dan Penilaian Massal (FSPPM), Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak itu memberikan seminar dan pelatihan gratis bagi pegawai pemda untuk menjadi penilai objek pajak khususnya tanah dan bangunan. “Jadi, enggak perlu belajar ke luar negeri,” kata pria kelahiran Malang ini. Harry tak sendiri waktu mendirikan FSPPM dua tahun lalu. Ia mengajak beberapa kawannya yang bekerja di Pengadilan Pajak dan yang menjadi dosen di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) untuk membentuk forum tersebut.