JAKARTA. Bos MNC Group, Harry Tanoesoedibjo kembali tak hadir menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Ini ketiga kalinya Harry Tanoe tak hadir.Kejaksaan Agung mengaku Harry telah menyampaikan ketidakhadirannya lewat surat. Namun, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus M. Amari mengaku belum tahu alasan ketidakhadiran Harry Tanoe. "Saya belum baca suratnya," kata Amari, Jumat (1/10).Sejatinya, penyidik ingin memeriksa Harry Tanoe sebagai saksi atas tersangka bekas Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoeibjo. Kejaksaan bersikukuh memanggil adik Hartono itu lantaran telah memegang bukti kuat berupa tandatangan Harry dalam perjanjian kerjasama Sisminbakum itu. Selain itu, Kejaksaan Agung juga menemukan foto Harry bersama Hartono dan Yusril saat peresmian Sisminbakum.Kuasa hukum Harry, Andi Simangunsong, membenarkan telah mengirim surat ketidakhadiran kliennya kepada Kejaksaan Agung kemarin (30/9). Namun, Andi tidak menyebut alasan Hari tidak datang. “Kami sudah kirim surat kemarin ke kejaksaan menyatakan jika sedang berhalangan. Namun, secepatnya akan hadir,” papar Andi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Harry Tanoe tiga kali absen jalani pemeriksaan
JAKARTA. Bos MNC Group, Harry Tanoesoedibjo kembali tak hadir menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Ini ketiga kalinya Harry Tanoe tak hadir.Kejaksaan Agung mengaku Harry telah menyampaikan ketidakhadirannya lewat surat. Namun, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus M. Amari mengaku belum tahu alasan ketidakhadiran Harry Tanoe. "Saya belum baca suratnya," kata Amari, Jumat (1/10).Sejatinya, penyidik ingin memeriksa Harry Tanoe sebagai saksi atas tersangka bekas Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoeibjo. Kejaksaan bersikukuh memanggil adik Hartono itu lantaran telah memegang bukti kuat berupa tandatangan Harry dalam perjanjian kerjasama Sisminbakum itu. Selain itu, Kejaksaan Agung juga menemukan foto Harry bersama Hartono dan Yusril saat peresmian Sisminbakum.Kuasa hukum Harry, Andi Simangunsong, membenarkan telah mengirim surat ketidakhadiran kliennya kepada Kejaksaan Agung kemarin (30/9). Namun, Andi tidak menyebut alasan Hari tidak datang. “Kami sudah kirim surat kemarin ke kejaksaan menyatakan jika sedang berhalangan. Namun, secepatnya akan hadir,” papar Andi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News