JAKARTA. Dalam memperebutkan kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), kubu Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut bakal mendapat tambahan amunisi. Yohanes Woworuntu, mantan direktur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), mengungkapkan, perintah pemblokiran pendaftaran hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) TPI kubu Tutut merupakan perintah dari Hary Tanoesoedibjo. Kubu Tutut mendaftarkan hasil RUPSLB pada 20 Maret 2005 ke Sistem Adminitrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementrian Hukum dan HAM. Tapi registrasi ini ditolak oleh sistem yang dikelola oleh SRD itu. Keesokan harinya, Sisminbakum menerima registrasi hasil RUPSLB PT Berkah Karya Bersama, anak usaha MNC. RUPSLB kubu Hary Tanoe ini memutuskan merombak manajemen TPI dan mendilusi saham Tutut. "Saya diperintahkan blokir akses Tutut oleh Hary Tanoesoedibyo. Saya bilang jangan blokir pak, ini bahaya. Tiga kali dia perintahkan saya untuk blokir. Saya bilang jangan. Dia bilang take it or leave it. Jadilah diblokir," tegasnya usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (30/6).
Harry Tanoe Tiga Kali Perintahkan Blokir RUPS TPI Versi Mbak Tutut
JAKARTA. Dalam memperebutkan kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), kubu Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut bakal mendapat tambahan amunisi. Yohanes Woworuntu, mantan direktur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), mengungkapkan, perintah pemblokiran pendaftaran hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) TPI kubu Tutut merupakan perintah dari Hary Tanoesoedibjo. Kubu Tutut mendaftarkan hasil RUPSLB pada 20 Maret 2005 ke Sistem Adminitrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementrian Hukum dan HAM. Tapi registrasi ini ditolak oleh sistem yang dikelola oleh SRD itu. Keesokan harinya, Sisminbakum menerima registrasi hasil RUPSLB PT Berkah Karya Bersama, anak usaha MNC. RUPSLB kubu Hary Tanoe ini memutuskan merombak manajemen TPI dan mendilusi saham Tutut. "Saya diperintahkan blokir akses Tutut oleh Hary Tanoesoedibyo. Saya bilang jangan blokir pak, ini bahaya. Tiga kali dia perintahkan saya untuk blokir. Saya bilang jangan. Dia bilang take it or leave it. Jadilah diblokir," tegasnya usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (30/6).