Harta Djaya Karya (MEJA) Pasang Harga IPO Rp 103 Per Saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) menetapkan harga penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO) sebesar Rp 103 per saham dengan jumlah saham perdana yang ditawarkan sebanyak 480 juta saham.

Harga IPO tersebut merupakan batas atas penawaran awal atau bookbuilding, penawaran awal MEJA di Rp 100-Rp 103 per saham. Dengan begitu, MEJA berpotensi mengantongi dana segar Rp 49,44 miliar. 

Rencananya penawaran umum MEJA akan dilakukan pada 31 Januari - 6 Februari 2024 sementara pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 Februari 2024. Bersamaan dengan penawaran umum ini, Harta Djaya Karya akan menerbitkan maksimal 480 juta waran seri I secara gratis.


Setiap pemegang satu saham baru akan memperoleh satu waran seri I. Setiap waran, memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru perseroan dengan harga Rp 115. Total pelaksanaan waran seri I adalah sebanyak-banyaknya Rp 60 miliar.

Baca Juga: Kantongi Dana IPO, SMGA Mengincar Pendapatan Hingga Rp 1 Triliun

Rencananya, dana hasil IPO tersebut akan digunakan untuk beberapa hal. Sekitar 72% atau Rp 32,716 miliar akan digunakan untuk modal kerja perseroan antara lain namun tidak terbatas untuk pembelian persediaan bahan baku, biaya kontraktor, desain interior dan pengadaan furnitur.

Sekitar 24% atau Rp 10,905 miliar akan digunakan untuk pembelian aset tetap berupa peralatan kerja kantor peralatan kerja proyek dan kendaraan.

Sedangkan sisanya, yaitu 4% atau sekitar Rp 1,81 miliar akan digunakan untuk untuk sewa bangunan dan kendaraan serta pengembangan sistem informasi dan jaringan.

Asal tahu saja, Harta Djaya Karya bergerak di bidang bergerak dalam bidang dekorasi ekterior, aktivitas konsultasi manajemen lainnya, aktivitas desain peralatan rumah tangga dan furnitur, dekorasi interior, konstruksi gedung pendidikan, konstruksi gedung perkantoran, konstruksi gedung hunian, dan konstruksi gedung lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi