KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) terus mematangkan sejumlah aksi korporasi strategis. MEJA telah mengantongi persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Ketiga yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Agustus 2026. Dalam RUPSLB tersebut, MEJA akan meminta persetujuan pemegang saham terkait pemberian kuasa kepada Direksi untuk melaksanakan penambahan modal dasar perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan dalam mendukung rencana aksi korporasi sekaligus memperkuat struktur permodalan. MEJA menyebut proses tersebut akan dilakukan secara efektif dan terukur dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Harta Djaya (MEJA) Siapkan Rights Issue untuk Mendukung Rencana Akuisisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) terus mematangkan sejumlah aksi korporasi strategis. MEJA telah mengantongi persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Ketiga yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Agustus 2026. Dalam RUPSLB tersebut, MEJA akan meminta persetujuan pemegang saham terkait pemberian kuasa kepada Direksi untuk melaksanakan penambahan modal dasar perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan dalam mendukung rencana aksi korporasi sekaligus memperkuat struktur permodalan. MEJA menyebut proses tersebut akan dilakukan secara efektif dan terukur dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.