JAKARTA. Meskipun harta miliki tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo yang kini disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjumlah puluhan miliar, tetapi kenyataannya hartanya yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya berjumlah Rp 5,6 miliar. Nilai tersebut dilaporkan Djoko saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Badan Pembinaan Keamanan (Babinkam) Polri pada Juli 2010. Berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK diketahui ia memiliki harta senilai Rp 5.623.411.116,-. Jika aset tanah yang disita KPK tersebar di Jakarta, Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta, tetapi dalam LHKPN itu Djoko hanya diketahui memiliki tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan saja. Begitu juga dengan mobil mewah milik jenderal bintang dua itu. Kelima mobil yang disita awal Maret lalu itu tidak termasuk dalam daftar LHKPN versi KPK. Harta berupa alat transportasi yang dilaporkan Djoko hanya berupa 2 mobil merk Toyota Kijang Inova tahun 2005 seharga Rp 140 juta dan Rp 135 juta.
Harta Djoko Susilo di 2010 hanya Rp 5 miliar
JAKARTA. Meskipun harta miliki tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo yang kini disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjumlah puluhan miliar, tetapi kenyataannya hartanya yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya berjumlah Rp 5,6 miliar. Nilai tersebut dilaporkan Djoko saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Badan Pembinaan Keamanan (Babinkam) Polri pada Juli 2010. Berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK diketahui ia memiliki harta senilai Rp 5.623.411.116,-. Jika aset tanah yang disita KPK tersebar di Jakarta, Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta, tetapi dalam LHKPN itu Djoko hanya diketahui memiliki tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan saja. Begitu juga dengan mobil mewah milik jenderal bintang dua itu. Kelima mobil yang disita awal Maret lalu itu tidak termasuk dalam daftar LHKPN versi KPK. Harta berupa alat transportasi yang dilaporkan Djoko hanya berupa 2 mobil merk Toyota Kijang Inova tahun 2005 seharga Rp 140 juta dan Rp 135 juta.