Harta Menag Rp 4,56 miliar dan US$ 102,27 ribu



JAKARTA.  Lukman Hakim Saifuddin kembali dipercaya sebagai Menteri Agama dalam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebelumnya, Lukman ditunjuk sebagai Menteri Agama oleh Presiden RI periode 2009-2014, Susilo Bambang Yudhoyono untuk menggantikan Suryadharma Ali yang tersangkut kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari laman www.acch.kpk.go.id, Selasa (28/10), Lukman terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 21 Desember 2009. Saat itu, harta Lukman tercatat sebesar Rp 4,56 miliar dan US$ 102,27 ribu.

Adapun sejumlah aset tersebut terdiri dari harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Tangerang dan Jakarta Selatan. Total harta tak bergerak satu-satunya politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Kabinet Kerja yang disusun Jokowi-JK tersebut, yakni senilai Rp 650 juta.


Selain itu, dalam LHKPN tersebut Lukman juga tercatat memiliki harta bergerak berupa kendaraan roda empat dengan merk Toyota New Camry, Suzuki SX4, Suzuki APV dan Nissan Latio yang total nilainya sebesar Rp 735 juta.

Sementara itu, Lukman juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan batu mulia senilai Rp 94 juta. Lukman juga tercatat memiliki 13 surat berharga dengan total nilai mencapai Rp 1,7 miliar. Kemudian, Lukman tercatat senilai Rp 1,39 miliar dan US$ 102,27 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie