JAKARTA. Lukman Hakim Saifuddin kembali dipercaya sebagai Menteri Agama dalam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebelumnya, Lukman ditunjuk sebagai Menteri Agama oleh Presiden RI periode 2009-2014, Susilo Bambang Yudhoyono untuk menggantikan Suryadharma Ali yang tersangkut kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari laman www.acch.kpk.go.id, Selasa (28/10), Lukman terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 21 Desember 2009. Saat itu, harta Lukman tercatat sebesar Rp 4,56 miliar dan US$ 102,27 ribu. Adapun sejumlah aset tersebut terdiri dari harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Tangerang dan Jakarta Selatan. Total harta tak bergerak satu-satunya politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Kabinet Kerja yang disusun Jokowi-JK tersebut, yakni senilai Rp 650 juta.
Harta Menag Rp 4,56 miliar dan US$ 102,27 ribu
JAKARTA. Lukman Hakim Saifuddin kembali dipercaya sebagai Menteri Agama dalam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebelumnya, Lukman ditunjuk sebagai Menteri Agama oleh Presiden RI periode 2009-2014, Susilo Bambang Yudhoyono untuk menggantikan Suryadharma Ali yang tersangkut kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari laman www.acch.kpk.go.id, Selasa (28/10), Lukman terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 21 Desember 2009. Saat itu, harta Lukman tercatat sebesar Rp 4,56 miliar dan US$ 102,27 ribu. Adapun sejumlah aset tersebut terdiri dari harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Tangerang dan Jakarta Selatan. Total harta tak bergerak satu-satunya politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Kabinet Kerja yang disusun Jokowi-JK tersebut, yakni senilai Rp 650 juta.