JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku telah mengambil formulir pengisian LHKPN dari KPK. "Saya udah isi LHKPN tiga kali, terakhir saya isi masih di bawah tahun 2012. Saya akan isi lagi, saya kira nggak sulit," kata Siti di Gedung KPK, Jumat (7/11). Kendati demikian, Siti enggan menyampaikan nilai hartanya saat ini. Siti hanya mengaku besaran hartanya kurang dari Rp 10 miliar. "Oh di bawah pasti. Pasti di bawah," ujar dia.
Harta Siti Nurbaya di bawah Rp 10 miliar
JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku telah mengambil formulir pengisian LHKPN dari KPK. "Saya udah isi LHKPN tiga kali, terakhir saya isi masih di bawah tahun 2012. Saya akan isi lagi, saya kira nggak sulit," kata Siti di Gedung KPK, Jumat (7/11). Kendati demikian, Siti enggan menyampaikan nilai hartanya saat ini. Siti hanya mengaku besaran hartanya kurang dari Rp 10 miliar. "Oh di bawah pasti. Pasti di bawah," ujar dia.