KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, Selasa (29/8) petang. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai kasus yang menjeratnya. Siti terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 15 Agustus 2013. Saat itu, dia masih menjadi calon Wali Kota Tegal periode 2014-2019. Berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs acch.kpk.go.id, total kekayaan Siti saat itu mencapai Rp 1.451.966.000.
Harta Wali Kota Tegal Rp 1,4 miliar tahun 2013
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, Selasa (29/8) petang. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai kasus yang menjeratnya. Siti terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 15 Agustus 2013. Saat itu, dia masih menjadi calon Wali Kota Tegal periode 2014-2019. Berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs acch.kpk.go.id, total kekayaan Siti saat itu mencapai Rp 1.451.966.000.