Hartadinata Abadi (HRTA) Akan Bagikan Dividen, Cek Besarannya



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Emiten perhiasan emas PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) akan bagikan dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp 55,26 miliar atau Rp 12 per saham. Hal ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (31/5).

Direktur HRTA Sandra Sunanto mengatakan HRTA akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 55,26 miliar dari laba bersih tahun 2022 dan akan melakukan pembayaran dividen pada 30 Juni 2023.

Adapun, jadwal pembagian dividen tunai HRTA yaitu cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 12 Juni 2023.


Baca Juga: Hartadinata Abadi (HRTA) Bagikan Dividen Rp 55,26 Miliar, Catat Jadwalnya

Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 13 Juni 2023. Cum dividen tunai di Pasar Tunai pada 14 Juni 2023, serta ex dividen tunai di Pasar Tunai pada 15 Juni 2023. 

Kemudian, batas akhir pencatatan dalam daftar pemegang daham (recording date) pada 14 Juni 2023, dan dilanjutkan pelaksanaan pembayaran dividen pada 30 Juni 2023.

Sebagai informasi, HRTA mencatatkan pendapatan sebesar Rp 6,92 triliun. Angka ini naik 32,08% dibandingkan pendapatan pada 2021 sebesar Rp 5,24 triliun.

 
HRTA Chart by TradingView

Adapun, kenaikan pendapatan didorong oleh kenaikan penjualan emas murni sebesar 26,83% menjadi 7,75 ton dari sebelumnya hanya sebesar 6,11 ton pada 2021. 

Baca Juga: Simak Jadwal Pembagian Dividen Hartadinata Abadi (HRTA)

Selain itu, kenaikan pendapatan juga ditopang oleh kenaikan harga jual rata-rata alias average selling price (ASP) sebesar Rp 880.922 pada 2022. Angka ini naik 4,07% dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 846.493. 

Kenaikan pendapatan HRTA mendorong laba bersih naik menjadi Rp 253,52 miliar pada 2022. Angka ini naik 30,70% dibandingkan laba bersih tahun sebelumnya sebesar Rp 193,98 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli