Hartadinata Abadi (HRTA) akan bagikan dividen Rp 36,84 miliar, simak jadwalnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) berencana membagikan dividen kepada pemegang sahamnya. Keputusan ini berdasarkan agenda rapat umum pemegang saham tahunan  yang digelar pada tanggal 16 Agustus 2021.

Emiten penjaja perhiasan ini akan menebar dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2020 sebesar Rp 36,84 miliar. Dengan demikian, setiap pemegang satu saham SHIP akan mendapat dividen sebesar Rp 8.

Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) pada tanggal 27 Agustus 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada tanggal 27 Agustus 2021 pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: HRTA Ingin Pendapatan Tumbuh 20%

Berikut jadwal lengkap pembagian dividen HRTA:

 
HRTA Chart by TradingView

  • Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 25 Agustus 2021
  • Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 26 Agustus 2021
  • Cum Dividen di Pasar Tunai: 27 Agustus 2021
  • Ex Dividen  di Pasar Tunai: 30 Agustus
  • Recording date yang berhak atas Dividen  (DPS): 27 Agustus 2021 
  • Pembayaran Dividen: 15 September 2021 

Selanjutnya: ANTM dan HRTA Kerjasama Memoles Emaskita dan Kencana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi