KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (
HRTA) telah menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) ekspor perhiasan emas dengan
Bright Metal Refiners (BMR) dengan jumlah pemesanan minimal 4,5 ton emas. Peandatanganan MoU tersebut dilakukan pada Rabu 28 Juni 2023. Untuk diketahui, BMR adalah perusahaan refinery emas dan perak yang berbasis di New Delhi, India. Direktur Utama HRTA Sandra Sunanto menjelaskan bahwa nilai transaksi ekspor ini diperkirakan mencapai sebesar US$ 262,29 juta atau setara dengan Rp 3,93, triliun.
“Nilai transaksi tersebut lebih dari 20% nilai ekuitas Perseroan, sehingga nilai transaksi dikategorikan sebagai transaksi material,” ungkap Sandra, dalam Keterbukaan Informasi, pada Senin (3/7).
Baca Juga: Kemilau Laba dari Aplikasi Emas Dijelaskan pula bahwa antara Perseroan dengan BMR tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Dengan demikian, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. HRTA juga menilai transaksi ekspor ini memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan Perseroan.
Sebagai informasi tambahan, HRTA sudah mulai menjajal pasar ekspor sejak awal tahun 2023. Hingga saat ini perseroan sudah bekerjasama dengan tiga partner dari India, yakni
Bright Metal Refiners (Bright Gold), Kundan Care Product LTD (Kundan), dan BIS (Bureau of Indian Standards).
Baca Juga: Kinerja Hartadinata (HRTA) Terdorong Ekspor Emas ke India, Simak Rekomendasi Sahamnya Selama kuartal pertama 2023 kontribusi penjualan ekspor HRTA mencapai sekitar Rp 500 miliar atau berkisar 30% dari total penjualan perseroan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto