Hartadinata Abadi (HRTA) masuk bisnis pegadaian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memperluas lini bisnis ke bidang pegadaian dengan mendirikan PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA). Perusahaan yang saat ini bergerak dibidang manufaktur dan perdagangan perhiasan itu berupaya mencapatkan cuan baru dari perusahaan gadai.

Sandra Sunanto, Direktur Utama HRTA dalam keterangan resminya mengatakan, perusahaan dapat memanfaatkan bisnis barunya sebagai pemasok bahan baku emas dengan kondisi jika peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman gadai, maka jaminan berupa emas tersebut akan diambil alih oleh GCDA dan dijual untuk dijadikan scrap.

“Pasar yang dituju oleh GCDA adalah masyarakat menengah dan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang belum bankable alias belum mendapatkan akses keuangan dari bank, khususnya perorangan yang membutuhkan pinjaman dana dengan jaminan berupa perhiasan emas dan logam mulia,” ujar Sandra dalam keterangan resminya, Jumat (31/8).


Menurutnya, izin usaha pegadaian saat ini sedang akan dalam proses, dimana berkas persyaratan proses perijinan usaha Pergadaian GCDA sudah lengkap, namun masih terganjal pada satu persyaratan yakni terkait belum tercovernya bidang usaha pegadaian pada maksud dan tujuan serta Kegiatan Usaha PT Hartadinata Abadi, yang merupakan holding company.

“Perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT Hartadinata Abadi, Tbk akan diajukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan kami laksanakan pada tanggal 14 September 2018 mendatang,” ujar Sandra.

Rencananya, pada tahun pertama GCDA berencana memperoleh pembiayaan seluruhnya dari setoran modal dari induk yakni PT Hartadinata Abadi, Tbk sebesar Rp 2,5 miliar. Untuk tahun selanjutnya, GCDA berencana akan memperkuat permodalannya dengan mengajukan pinjaman kepada perbankan seiring dengan rencana pembukaan cabang baru pegadaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Narita Indrastiti