KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan yang bergerak pada bisnis perdagangan emas, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menandatangani perjanjian kerja sama untuk pembelian emas batangan secara tunai dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Sekretaris Perusahaan Hartadinata Ong Deny mengatakan, kedua pihak menandatangani perjanjian kerja sama tersebut pada Kamis (11/8). Adapun nilai transaksi pembelian emas diperkirakan mencapai Rp 285,57 miliar untuk jangka waktu satu tahun. "Nilai transaksi tersebut kurang dari 20% nilai ekuitas Hartadinata. Sehingga nilai transaksi tidak dapat dikategorikan sebagai transaksi material," terang Deny, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (12/8).
Hartadinata (HRTA) Kerja Sama Pembelian Emas dengan Bank Syariah Indonesia (BRIS)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan yang bergerak pada bisnis perdagangan emas, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menandatangani perjanjian kerja sama untuk pembelian emas batangan secara tunai dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Sekretaris Perusahaan Hartadinata Ong Deny mengatakan, kedua pihak menandatangani perjanjian kerja sama tersebut pada Kamis (11/8). Adapun nilai transaksi pembelian emas diperkirakan mencapai Rp 285,57 miliar untuk jangka waktu satu tahun. "Nilai transaksi tersebut kurang dari 20% nilai ekuitas Hartadinata. Sehingga nilai transaksi tidak dapat dikategorikan sebagai transaksi material," terang Deny, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (12/8).