Hartadinata (HRTA) Meluncurkan Emasku Dalam Tiga Pecahan Besar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) meluncurkan produk baru Emasku. Ini adalah emas batangan dengan kadar emas sebesar 99,99%.

Produk Emasku merupakan produk yang diproduksi PT Hartadinata Abadi bekerja sama dengan PT Emas Antam Indonesia (EAI) sebagai assayer untuk memastikan kemurnian produk. Setiap batangan Emasku diproduksi dengan menggunakan mesin-mesin berteknologi tinggi sehingga dihasilkan emas batangan berkualitas dengan jaminan kadar 99,99% yang didukung oleh pengujian di laboratorium.

“Produk Emasku merupakan salah satu upaya kami untuk mengembangkan bisnis upstream dalam rangka melengkapi portofolio produk existing,” kata CEO PT Hartadinata Abadi, Sandra Sunanto pada peluncuran produk Emasku di pameran 14th Jakarta International Jewellery Fair 2023, Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (17/2).


Karena masih tergolong baru, produk Emasku saat ini masih diproduksi secara terbatas dan tersedia dalam pecahan 250 gram, 500 gram dan 1.000 gram.

Baca Juga: Ada Potensi Kenaikan Bunga Lebih Tinggi, Harga Emas Turun 2% Sepekan

Hartadinata juga menciptakan inovasi pada produk Emasku yang bertujuan dengan membuat beberapa fitur perlindungan untuk mencegah terjadinya pemalsuan produk emas batangan. Terdapat berbagai fitur keamanan, antara lain pada emas batangan terdapat sertifikat kualitas kadar produk yang dikeluarkan oleh PT Emas Antam Indonesia sebagai assayer. Selain itu juga terdapat nomor seri dari emas batangan sebagai kode unik dari produk tersebut.

Setiap batangan Emasku dikemas dengan lembar sertifikat yang memiliki 8 fitur keamanan, yaitu terbuat dari security paper yang menjaga keamanan produk berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan oleh assayer

Assayer berperan untuk menguji kadar kemurnian dan juga berat dari produk. Emasku memiliki raster image, terdapat hidden image di sertifkat, terdapat invisible ink dan visible ink untuk proses verifikasi, micro text, nomor unik pada sertifikat, dan hologram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati