KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (
HRTA), emiten yang bergerak di bidang industri dan perdagangan emas, mendapatkan fasilitas kredit dari Bank BJB pada Rabu (1/9). Kredit ini terdiri dari tiga fasilitas. Sandra Sunanto, Direktur Utama HRTA mengatakan, fasilitas kredit pertama adalah kredit modal kerja terbatas dengan limit Rp 285 miliar. Jangka waktu fasilitas kredit ini satu tahun dengan suku bunga sebesar 11%. Kedua, kredit modal kerja dengan limit Rp 350 miliar yang bertujuan untuk penambahan modal kerja. Jangka waktu fasilitas kredit satu tahun dengan suku bunga 11%. Ketiga, kredit modal kerja dengan total limit Rp 25 miliar dengan jangka waktu fasilitas kredit satu tahun dan suku bunga 11%.
Baca Juga: Hartadinata Abadi (HRTA) akan bagikan dividen Rp 36,84 miliar, simak jadwalnya Agunan dari ketiga fasilitas kredit tersebut terdiri dari tiga macam. Pertama adalah tanah dan bangunan beserta sarana prasarana dan mesin dengan total Rp 251,81 miliar. Kedua,
cash collateral dalam bentuk giro/deposito/tabungan di Bank BJB atas nama PT Hartadinata Abadi dengan total Rp 17,3 miliar. Ketiga, persediaan Hartadinata senilai Rp 800 miliar.
“Perusahaan melakukan
refinancing atau
takeover pinjaman kredit dari sebelumnya BNI yang di-
takeover pada BJB serta penambahan fasilitas kredit yang kemudian disertai dengan jaminan perusahaan,” kata Sandra dalam keterbukaan informasi, Selasa (7/9). Sandra merinci, Hartadinata akan menggunakan Rp 310 miliar untuk melunasi utang fasilitas kredit pada PT BNI. Sementara sisanya sekitar Rp 350 miliar untuk modal kerja.
Baca Juga: Strategi Hartadinata Abadi (HRTA) tumbuhkan pendapatan dan laba Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati