JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya Poo, pada Jumat (27/7). Pemeriksaan pengusaha itu terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Hartati diketahui sebagai pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Hartati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap tersebut. "Benar, Hartati Murdaya diperiksa sebagai saksi terkait pemberian hadiah atau janji kepada Bupati Buol pada hari ini pukul 09.30 WIB," kata Johan melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (27/7).
Hartati Murdaya diperika KPK hari ini
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya Poo, pada Jumat (27/7). Pemeriksaan pengusaha itu terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Hartati diketahui sebagai pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Hartati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap tersebut. "Benar, Hartati Murdaya diperiksa sebagai saksi terkait pemberian hadiah atau janji kepada Bupati Buol pada hari ini pukul 09.30 WIB," kata Johan melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (27/7).