JAKARTA. Tersangka kasus suap penerbitan surat izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan, Hartati Murdaya akhirnya hadir di persidangan sebagai saksi dalam kasus yang sama untuk terdakwa Yani Anshori. Dalam persidangan tersebut Hartati mengaku telah memerintahkan anak buahnya memberikan duit kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Hartati akhirnya tidak bisa mengelak lagi setelah Jaksa Penuntut Umum memperdengarkan rekaman pembicaraan antara dirinya, dengan sejumlah pegawainya dan Amran. Dalam pembicaraan tersebut Hartati meminta Amran agar menerbitkan HGU baru untuk perusahaan miliknya PT Sebuku Inti Plantation. Sebagai imbalan, maka Hartati akan memberikan uang tunai sebesar Rp 3 miliar. Namun, Hartati membantah Ia memberikan uang tersebut untuk mengurusi HGU. “Uang itu diberikan untuk keamanan di perkebunan,” kata Hartati.
Hartati akui perintahkan memberi uang Bupati Buol
JAKARTA. Tersangka kasus suap penerbitan surat izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan, Hartati Murdaya akhirnya hadir di persidangan sebagai saksi dalam kasus yang sama untuk terdakwa Yani Anshori. Dalam persidangan tersebut Hartati mengaku telah memerintahkan anak buahnya memberikan duit kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Hartati akhirnya tidak bisa mengelak lagi setelah Jaksa Penuntut Umum memperdengarkan rekaman pembicaraan antara dirinya, dengan sejumlah pegawainya dan Amran. Dalam pembicaraan tersebut Hartati meminta Amran agar menerbitkan HGU baru untuk perusahaan miliknya PT Sebuku Inti Plantation. Sebagai imbalan, maka Hartati akan memberikan uang tunai sebesar Rp 3 miliar. Namun, Hartati membantah Ia memberikan uang tersebut untuk mengurusi HGU. “Uang itu diberikan untuk keamanan di perkebunan,” kata Hartati.